Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 58 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Mei 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Mei 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Mei 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.