Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:53
Judul:Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:14 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:15 Mei 2012
Tanggal Berlaku:15 Mei 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012

Komentar!