Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 April 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 April 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 25 April 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.