Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:47
Judul:Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan
Tanggal Ditetapkan:24 April 2012
Tanggal Diundangkan:24 April 2012
Tanggal Berlaku:24 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):