Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:45
Judul:Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Tanggal Ditetapkan:13 April 2012
Tanggal Diundangkan:16 April 2012
Tanggal Berlaku:16 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):