Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovenia Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Slovenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:40
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovenia Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Slovenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:12 April 2012
Tanggal Diundangkan:12 April 2012
Tanggal Berlaku:12 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):