Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:38
Judul:Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
Tanggal Ditetapkan:5 April 2012
Tanggal Diundangkan:5 April 2012
Tanggal Berlaku:5 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2012

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2013

    Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013

Mencabut:

  • Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2011

    Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):