Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:37
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Tanggal Ditetapkan:5 April 2012
Tanggal Diundangkan:5 April 2012
Tanggal Berlaku:5 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):