Penugasan Kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:36
Judul:Penugasan Kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok
Tanggal Ditetapkan:5 April 2012
Tanggal Diundangkan:5 April 2012
Tanggal Berlaku:5 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):