Penugasan Kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Penugasan Kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 April 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 April 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 5 April 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.