Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 124 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022
Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010
Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.