Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu

Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:123
Judul:Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2012
Tanggal Berlaku:10 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):