Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:120
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 November 2012
Tanggal Diundangkan:19 November 2012
Tanggal Berlaku:19 November 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):