Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:12
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tanggal Ditetapkan:3 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:3 Februari 2012
Tanggal Berlaku:3 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012
Isi
Terkait

Komentar!