Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:105
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:19 November 2012
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):