Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2012

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komentar!