Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 100 |
Judul | : | Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 November 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 November 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 19 November 2012 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.