Pengesahan Protocol To Implement The Seventh Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:1
Judul:Pengesahan Protocol To Implement The Seventh Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Tanggal Ditetapkan:5 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:5 Januari 2012
Tanggal Berlaku:5 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):