Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 92 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
Kementerian Dalam Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015
Kementerian Pariwisata
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015
Kementerian Agraria Dan Tata Ruang
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015
Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015
Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014
Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015
Kementerian Keuangan
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.