Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA) Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat AIPA di Jakarta (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) On The Privileges And Immunities Of The AIPA Secretariat In Jakarta)

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:89
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA) Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat AIPA di Jakarta (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) On The Privileges And Immunities Of The AIPA Secretariat In Jakarta)
Tanggal Ditetapkan:5 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:5 Desember 2011
Tanggal Berlaku:5 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):