Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:84
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Ditetapkan:25 November 2011
Tanggal Diundangkan:25 November 2011
Tanggal Berlaku:25 November 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):