Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 84 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 November 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 November 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 25 November 2011 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011
Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.