Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality Of The International Rice Research Institute (Persetujuan Pengakuan Status Hukum Internasional atas Lembaga Penelitian Padi Internasional)

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:82
Judul:Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality Of The International Rice Research Institute (Persetujuan Pengakuan Status Hukum Internasional atas Lembaga Penelitian Padi Internasional)
Tanggal Ditetapkan:24 November 2011
Tanggal Diundangkan:24 November 2011
Tanggal Berlaku:24 November 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):