Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:75
Judul:Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Tanggal Ditetapkan:11 Oktober 2011
Tanggal Diundangkan:11 Oktober 2011
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019

    Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):