Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:72
Judul:Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):