Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 September 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 20 September 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021
Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.