Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:6
Judul:Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011
Tanggal Ditetapkan:7 Februari 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):