Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:58
Judul:Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok
Tanggal Ditetapkan:13 September 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:13 September 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):