Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1432H/2011M

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:51
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1432H/2011M
Tanggal Ditetapkan:12 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2011

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):