Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:50
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:12 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):