Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:47
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Tanggal Ditetapkan:27 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:27 Juli 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.