Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat tentang Kerja Sama Ilmiah dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America On Scientific And Technological Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:4
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat tentang Kerja Sama Ilmiah dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America On Scientific And Technological Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2011
Tanggal Diundangkan:24 Januari 2011
Tanggal Berlaku:24 Januari 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):