Perubahan atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:36
Judul:Perubahan atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Tanggal Ditetapkan:4 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:7 September 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):