Pengesahan Agreement Establishing The ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru)

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:26
Judul:Pengesahan Agreement Establishing The ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru)
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 2011
Tanggal Diundangkan:6 Mei 2011
Tanggal Berlaku:6 Mei 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):