Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Exploration And Peaceful Uses Of Outer Space)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:16
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Exploration And Peaceful Uses Of Outer Space)
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2011
Tanggal Berlaku:3 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):