Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Swiss Mengenai Pembebasan Visa Bersama bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council On Mutual Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Swiss Mengenai Pembebasan Visa Bersama bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council On Mutual Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Februari 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Februari 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Februari 2011 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.