Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:10
Judul:Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:17 Februari 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):