Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Uang Kehormatan dan Hak-Hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:87
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Uang Kehormatan dan Hak-Hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:30 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):