Pengesahan Agreement On The ASEAN Harmonized Electrical And Electronic Equipment Regulatory Regime (Persetujuan ASEAN Mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika)
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 79 |
Judul | : | Pengesahan Agreement On The ASEAN Harmonized Electrical And Electronic Equipment Regulatory Regime (Persetujuan ASEAN Mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika) |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.