Pengesahan Agreement On The ASEAN Harmonized Electrical And Electronic Equipment Regulatory Regime (Persetujuan ASEAN Mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika)

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:79
Judul:Pengesahan Agreement On The ASEAN Harmonized Electrical And Electronic Equipment Regulatory Regime (Persetujuan ASEAN Mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika)
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2010
Tanggal Berlaku:21 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):