Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:77
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:15 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):