Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Oktober 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Oktober 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.