Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kelima Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:60
Judul:Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kelima Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Tanggal Ditetapkan:30 September 2010
Tanggal Diundangkan:30 September 2010
Tanggal Berlaku:30 September 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):