Pengesahan Agreement On Investment Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People's Republic Of China (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:57
Judul:Pengesahan Agreement On Investment Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People's Republic Of China (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):