Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:53
Judul:Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tanggal Ditetapkan:6 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):