Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1431H/2010 M

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:51
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1431H/2010 M
Tanggal Ditetapkan:29 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:29 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):