Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Peru On Technical And Economic Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:47
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Peru On Technical And Economic Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:19 Juli 2010
Tanggal Berlaku:19 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):