Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Bulgaria On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:44
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Bulgaria On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:17 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:17 Juni 2010
Tanggal Berlaku:17 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):