Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:37
Judul:Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Tanggal Ditetapkan:7 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:7 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):