Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juni 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Juni 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020
Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.