Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:36
Judul:Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:25 Mei 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):