Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 28 |
Judul | : | Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Mei 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Mei 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.