Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:28
Judul:Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:11 Mei 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):