Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:26
Judul:Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif
Tanggal Ditetapkan:23 April 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:23 April 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):