Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Kuwait Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The State Of Kuwait On Economic And Technical Co-Operation)

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:20
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Kuwait Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The State Of Kuwait On Economic And Technical Co-Operation)
Tanggal Ditetapkan:18 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:18 Maret 2010
Tanggal Berlaku:18 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):